Karawitan adalah sebuah warisan seni dan budaya yang kaya dengan nilai historis dan filosofis. Produk budaya bangsa Indonesia tersebut telah resmi disahkan oleh UNESCO sebagai ‘Warisan Budaya Tak Benda’ pada tanggal 15 Desember 2021. Berpijak pada sejumlah alasan tersebut, maka eksistensi dan keberlangsungan kehidupan seni karawitan menjadi kewajiban bersama untuk selalu menjaga, melestarikan, dan mengembangkannya. Adapun tujuannya, yaitu agar dapat diwariskan secara estafet kepada generasi penerus dan tidak terjadi kepunahan ataupun keterhilangan budaya sebagai sebuah identitas sebuah bangsa. Segala bentuk kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan tersebut, memiliki landasan pemikiran sebagaimana telah diamanatkan pada Pasal 5 huruf g Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka Paniradya Keistimewaan Yogyakarta mengadakan ‘Lomba Kreativitas Garap Gending Keistimewaan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta’ Memperebutkan Piala Gubernur DIY Tahun 2024’ sebagai sebuah bentuk kepedulian dalam memajukan kebudayaan. Momentum tersebut, merupakan salah satu agenda dalam rangka memperingati ‘Hari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta’ yang dilaksanakan setiap tanggal 31 Agustus. Status keistimewaan Yogyakarta merupakan sebuah penghargaan atas pengorbanan dan pengabdian masyarakat Yogyakarta bagi bangsa Indonesia. Keistimewaan Yogyakarta memiliki akar sejarah yang istimewa yang bermula dari semangat perjuangan Yogyakarta setelah kemerdekaan Indonesia. Yogyakarta memiliki peran penting pada perjuangan pasca kemerdekaan. Hari Jadi Keistimewaan Yogyakarta adalah momentum spesial yang telah disahkan dalam bentuk UU Istimewa Yogyakarta. Oleh sebab itu, harus diisi dengan kegiatan yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat.
Perkembangan seni karawitan di Yogyakarta selalu diharapkan dalam keadaan baik. Seni musik tradisional yang menjadi salah satu dari kedua gaya mayor (Yogyakarta dan Surakarta) memiliki kekhasan dan keunikan yang disebut dengan istilah ‘Gagrag Ngayojan atau Mataraman’. Sebutan tersebut, berkembang menjadi sebuah identitas, sekaligus merupakan salah satu bentuk kekayaan dan bukti keluhuran budaya, serta peradaban masyarakat Yogyakarta yang turut memperkuat status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Nanun, kekhasan dan keunikan gaya tersebut, tidak dapat lestari dengan sendirinya tanpa adanya upaya pengembangan. Hal ini perlu diperhatikan, agar ‘Gagrag Ngayojan atau Mataraman’ dapat dilestarikan eksistensi dan selalu mendapatkan sentuhan kekinian, agar sesuai dengan cita-rasa masyarakat pada saat ini. ‘Lomba Kreativitas Garap Gending Keistimewaan’ juga memiliki tujuan untuk mengkonstruksi semangat kedaerahan yang kuat sebagai sebuah karakter dan identitas budaya. Berpijak pada pernyataan tersebut, tentunya upaya pelestarian karawitan tidak dapat meninggalkan adanya unsur pengembangan yang diselaraskan dengan capaian kemajuan pada jamannya.
Atas dasar alasan tersebut, maka ‘Lomba Kreativitas Garap Gending Keistimewaan’ ini tidak membelenggu inovasi dan daya kreativitas sebagai sebuah potensi yang dimiliki oleh para penggarap. Keterbukaan ruang kreativitas dapat melibatkan unsur teknis, komposisional, musikalitas, warna kedaerahan dari suatu wilayah perkembangan karawitan lainnya, gaya kelompok, maupun gaya individu. Unsur kemajemukan gaya dan rasa dipahami sebagai sebuah kekayaan budaya karawitan. Berpijak pada penjelasan tersebut, maka perkembangan garapnya tetap dapat diklaim sebagai produk budaya masyarakat karawitan Yogyakarta dalam pengertian yang luas.
Lomba Kreativitas Garap Gending Keistimewaan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta Memperebutkan Piala Gubernur DIY Tahun 2024 ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kulon Progo bekerjasama dengan Jurusan Karawitan Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta dan diselenggarakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 di Laboratorium Seni ISI Yogyakarta pukul 09.00 WIB-selesai. Peserta lomba ini terdiri dari sanggar, paguyuban, kelompok, ataupun grup karawitan perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiga besar dari lomba ini akan dipentaskan pada malam puncak peringatan UU Keistimewaan DIY pada tanggal 12 Septermber 2024 di Kulonprogo. Lomba ini memperebutkan Piala Gubernur DIY dan masing-masing pemenang akan mendapatkan dana pembinaan. Materi lomba secara komposisional terdiri dari 2 bagian, yaitu Lelagon Jogja Istimewa Laras Pelog Pathet Nem karya Dr. Sukisno, M.Sn. dan Lelagon Cahyaning Kaistimewan Laras Pelog Pathet Nem karya Joko Mursito, S.Sn., M.A. Dewan juri pada lomba ini yaitu Dr. I Nyoman Cau Arsana, S.Sn., M.Hum. , Dr. Raharja, S.Sn., M.M. , Suhardjono, M.Sn. , Joko Suprayitno, M.Sn. , dan Dra. Sutrisni, M.Sn.
Redaksi : Setya Rahdiyatmi K. J (Sekretaris Jurusan Karawitan FSP ISI Yogyakarta)