UNIT LAYANAN TERPADU FAKULTAS SENI PERTUNJUKAN

UNIT LAYANAN TERPADU FAKULTAS SENI PERTUNJUKAN

Posko Unit Layanan Terpadu Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Unit Layanan Terpadu berupaya menjawab kebutuhan masyarakat pengguna informasi dan layanan yang berkenaan dengan eksistensi Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Dasar didirikannya ULT adalah Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu, dan Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di ULT, baik secara langsung dengan berkunjung ke kantor ULT maupun daring (online) melalui akses internet. Layanan utama di ULT UNY adalah permohonan informasi dan beberapa hal lain yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya layanan secara langsung maupun daring, ULT UNY hadir untuk menjadi solusi berkaitan dengan kebutuhan informasi masyarakat.

id_IDID