Program dan Fungsi
PROGRAM FAKULTAS SENI PERTUNJUKAN
- Pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan.
- Pembinaan dan peningkatan kegiatan kemahasiswaan.
- Peningkatan kualitas pelayanan akademik.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas tersedianya pelayanan akademik.
1. Program Penyelenggaraan Pendidikan
- Peningkatan kualitas ketrampilan praktik dan intelektual serta talenta mahasiswa di bidang seni tradisional maupun modem melalui seminar, pergelaran, workshop & master class.
- Peningkatan mutu calon mahasiswa baru melalui jalur PMDK, PBUD, dan Program Linier.
- Penerimaan calon mahasiswa baru seleksi umum melalui program lomba sen, festival seni, pertunjukan, diseminasidan studi banding.
- Optimalisasi proses kegiatan belajar mengajar melalui Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Profesi (KP).
2. Program Pembinaan Kemahasiswaan
- Program pengenalan akademik dan kemahasiswaan,
- Diskusi ilmiah mahasiswa.
- Pergelaran spesifikasi kebidangan.
- Pergelaran kolaborasi
- Pembinaan organisasi kemahasiswaan.
- Seminar mahasiswa.
- Pembinaan mahasiswa
3. Program Peningkatan Kualitas SDM
- Meningkatkan mutu sumber dava manusia (SDM) melalui studi lannjut bagi tenaga pengajar ke jenjang S-2 dan S-3 dan tenaga administrasi,
- Pembinaan jurnal ilmiah fakultas.
4. Program Pembinaan Kerumahtanggaan
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas operasional pendidikan.
- Pemeliharaan fasilitas gedung pendidikan,
- Perbaikan kualitas peralatan fungsional,
- Studi banding.
- Pembinaan manajemen pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
FUNGSI FAKULTAS SENI PERTUNJUKAN
- Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan tinggi seni pertunjukan.
- Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pertunjukan.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengelola fakultas yang efektif efisien dan produktif.
- Membangun kerja sama di dalam dan di luar negeri dalam bentuk MOU.
OUT PUT (HASIL YANG DICAPAI)
- Peningkatan kualitas kemampuan kreatif dosen dan mahasiswra.
- Terimplementasikannya sistem belajar mengajar yang berkualitas.
- Peningkatan kualitas kerja sama dengan lembaga lain agar potensi akademik civitas akademika dapat tersosialisasikan di tengah masyarakat (stakeholders).
- Peningkatan atmosfir akademik dan kegiatan akademik.